Legal Implication of Black Campaigns on The Social Media in The General Election Process

Nyndya Fatmawati Octarina, Hardianto Djanggih

Abstract


This study aims to examine the problems of black campaign on social media in the process of Regional Leader elections. The method used was a normative legal research with a qualitative approach to analyze the phenomena among the objects of the study with a conceptual and a case approach. The result indicates that the legal implication of the black campaign on the conduct of Regional Leader elections is that black campaign is not an option in politics. In addition to comprising detrimental things and violating the norm, black campaign also leads to poor political education for the society and can harm both the objects that are imposed and the black campaigners as this matter can be subject to criminal sanctions as stipulated in the Law of Election and Electronic Information and Transactions. For further research, there is a need for serious handling through criminal law and other facilities so that the implementation of elections to the regions as the actualization of democracy in Indonesia results in more valuable quality so as to create trustworthy Regional Leaders

Keywords: Regional Head Election; Black Campaign; Social Media.


Full Text:


PDF View

References


Alami, A.N. (2013). Menakar Kekuatan Media Sosial Menjelang Pemilu 2014. Jurnal Penelitian Politik, 10(1). 85-99;

Antar, V. (2014). Manajemen Kampanye: Panduan Teoritis dan Praktis Dalam Mengefektifkan Kampanye Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media;

Beritagar.id., (2018). Ribuan akun di media sosial berpotensi kacaukan pilkada, diakses 15 Januari 2019, dari https://beritagar.id/artikel/berita/ribuan-akun-di-media-sosial-berpotensi-kacaukan-pilkada;

Budiman, A. Kampanye Hitam Pemilu Presiden 2014, Info Singkat Pemerintahan Dalam Negeri, 6(11). 17-20;

Budijanto, O.W. (2016). Pemenuhan Hak Politik Warga Negara Dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah Langsung. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(3). 291-307;

Budiyono. (2015). Pengaturan Ulang Pengisian Jabatan Kepala Daerah Berdasarkan Prinsip Kedaulatan Rakyat. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 7(2).135-148;

Budiyono. (2015). Fenomena Komunikasi Politik dalam Media Sosial, Jurnal IPTEK-KOM, 17(2). 43-60.

Djanggih, H., & Hipan, N. (2018). Pertimbangan Hakim dalam Perkarapencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Kajian Putusan Nomor: 324/Pid./2014/PN. SGM). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1). 93-102;

Djanggih, H., Hipan, N., & Hambali, A. R. (2018). Re-Evaluating The Law Enforcement To Money Political Crime In Pemilukada In Banggai Regency. Arena Hukum, 11(2). 209-225.

Dodu, A. B. D. (2017). Regulasi Pemilu Terkait Dengan Black Campaign Dan Efektifitasnya Dalam Penindakan (Studi Kasus Pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2015). Jurnal Wacana Politik, 2(1). 52-60.

Endri. (2014). Penanggulangan Kejahatan Pidana Politik Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Jurnal Selat, 1(2). 110-119.

Hukum, F. UI. (2014). Permasalahan Black Campaign dalam Pemilihan Umum: Wawancara dengan Wirdyaningsih, S.H., M.H., diakses 22 Pebruari 2018, dari http://law.ui.ac.id/v3/permasalahan-black-campaign-dalam-pemilihan-umum-wawancara-dengan-wirdyaningsih-s-h-m-h;

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu, Jurnal Resolusi, 1(1). 5-16;

Febriyan, B. (2017). Tindak Pidana Kampanye Hitam (Black Campaign) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Walikota Banda Aceh Tahun 2017. Jurnal Ilmu Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 1(1). 54-62;

Galais, C., & Cardenal, A.S. (2017). When David And Goliath Campaign Online: The Effects Of Digital Media Use During Electoral Campaigns On Vote For Small Parties, Journal of Information Technology & Politics,14(4). 372-386;

Herdiana, Ganjar. 2018. KPU Ingatkan Aturan Soal Kampanye Pilgub Jabar, diunduh dari http://jabar.kpu.go.id/2018/01/kpu-ingatkan-aturan-soal-kampanye-pilgub-jabar/

Jati, W. R., (2016). Aktivisme Kelas Menengah Berbasis Media Sosial: Munculnya Relawan dalam Pemilu 2014. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 20(2). 147-162;

Junaidi, et.al, (2015). Manfaat Menganalisis Pengaruh Sosial Media Facebook Terhadap Kampanye Partai Politik Di Indonesia, SEMNASTEKNOMEDIA, 3(1). 23-28;

Holik, I. (2010). Teknologi Baru Media Dan Demokratisasi Di Indonesia, Jurnal Makna, 1(2). 41-57;

Ida, L. (2014). Election and Political Evil Ambition In Indonesia’s Reformasi Era. International Journal of Politics and Good Governance, 5(5.4). 1-24;

Karlsen, R. (2009). Campaign Communication and the Internet: Party Strategy in the 2005 Norwegian Election Campaign, Journal of Elections, Public Opinion and Parties, 19(2). 183-202;

Kristiyanto, E.N. (2017). Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Indonesia: Studi Di Batam". Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(1). 48-56;

Lim, M. (2014). Klik yang Tak Memantik: Aktivisme Media Sosial di Indonesia, Jurnal Komunikasi Indonesia, 3(1). 35-49;

Ramadhani, F.M. (2018). Pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum Perspektif Fikih Jinâyah, Jurnal Al-Daulah, 5(1). 63-94;

Melva, W. (2013). Menggagas Amandemen UUD 1945 Dari Pemilukada. J.D.H., 13(1). 171-178;

Mulyadi, D. ((2018). Concurrent Regional Elections Phenomenon As a Political Recruitment in Indonesia. J.D.H, 18(1). 87-92;

Munaf, Y., et.al. (2016). Implementation of direct election: Regional head against legitimacy of the people's sovereignty. Information (Japan), 19(6A). 1737-1743;

Prihatin, E.S. P. (2014). Politik Hukum Otonomi Daerah Tentang Pemilukada. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 43(1). 49-56;

Putri, N.A.D., & Adiputra, Y. S. (2017). Sosialisasi Kampanye Politik Melalui Media Sosial Di Kota Tanjungpinang, DINAMISIA Jurnal Pengabdian Masyasarakat, 2(2). 90-97;

Rahardian, L. (2017). DPR dan KPU Sepakati Lima Aturan Jelang Pilkada 2018. diakses 10 Pebruari 2018 dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170609141720-32-220615/dpr-dan-kpu-sepakati-lima-aturan-jelang-pilkada-2018;

Ramadhani, F.M. (2015). Pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum Perspektif Fikih Jinâyah. Jurnal Al-Daulah, 5(1). 64-94;

Respationo, H.M.S. (2013). Pemilihan Kepala Daerah Dalam Demokrasi Electoral. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 42(3). 355-361;

Riswandi. (2009). Komunikasi Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu;

Rohim, N. (2014). Gagasan Pemilukada Serentak dan Implikasinya Terhadap Pesta Demokrasi Yang Efektif dan Efisen. Jurnal Naggroe, 3(3). 1-24;

Saleh, G. (2018). Kampanye Hitam Pilgub DKI 2017: Analisis Wacana Van Dijk pada Meme di Media Sosial, Jurnal Studi Komunikasi, 2(2). 322-339;

Saraswati, R. (2014). Reorientasi Hukum Pemilukada Yang Mensejahterakan Rakyatnya". J.D.H, 14(2). 359-367;

Simarmata, S. (2014). Media Baru, Ruang Publik Baru, Dan Transformasi Komunikasi Politik Di Indonesia, Jurnal Interact, 3(2). 18-36.

Subahnan. (2016). Penggunaan Gaya Bahasa Dalam Wacana Kampanye. WACANA: Jurnal Bahasa, Seni, dan Pengajaran, 1(1). 82-94;

Sutanto, M. H. (2014). Propaganda Politik Calon Presiden Republik Indonesia 2014 -2019 (Analisis Isi Berita Kampanye Pemilihan Presiden Tahun 2014 Pada Harian Kompas Edisi 4 Juni Sampai 5 Juli 2014)". Jurnal Humanity, 9(2). 38-46;

Turistiati, A.T. (2016). Fenomena Black Campaign Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2015. Transparansi Jurnal Ilmu Adminstrasi, 8(2). 208-215;

Yusri, A.Y., & Aldin. Pengaruh Kampanye Negatif Dan Kampanye Hitam Terhadap Pilihan Pemilih Pada Pemungutan Suara Ulang (Psu) Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2011. Jurnal Ilmu Pemerintahan Nakhoda, 11(17). 10-19.




DOI: http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2019.19.1.2115

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





JURNAL DINAMIKA HUKUM Indexed by :
Crossref logo

 
Jurnal Dinamika Hukum
Faculty of Law, Universitas Jenderal SoedirmanCopyright of Jurnal Dinamika Hukum
Yustisia IV Building, Law Journal CenterISSN 2407-6562 (Online) ISSN 1410-0797 (Print)
Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122JDH is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License