Preface

Agus Raharjo

Abstract


Peristiwa hukum di Indonesia sungguh amat beragam.  Depalan tahun (2002) setelah Dato Param Cumaraswamy – seorang utusan khusus PBB - menyebutkan bahwa citra penegakan hukum Indonesia sebagai “kebusukan hukum”, belum usai pula.  Memang masih dapat dijumpai “keadilan” dalam berbagai peristiwa hukum, akan tetapi citra yang muncul masih menggambarkan hal yang tidak baik.  Sebagai contoh dapat disebutkan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Gayus Halomoan Tabunan, yang menyeret hampir semua lini dalam penegakan hukum, dari polisi, jaksa, hakim, sampai petugas rumah tahanan, bahkan diindikasikan adanya konspirasi politik tingkat tinggi dalam kasus tersebut. Kasus ini dapat menjadi cause célèbre dalam sejarah hukum Indonesia.....


Full Text:


PDF View


DOI: http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2010.10.3.2081

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





JURNAL DINAMIKA HUKUM Indexed by :
Crossref logo

 
Jurnal Dinamika Hukum
Faculty of Law, Universitas Jenderal SoedirmanCopyright of Jurnal Dinamika Hukum
Yustisia IV Building, Law Journal CenterISSN 2407-6562 (Online) ISSN 1410-0797 (Print)
Purwokerto, Central Java, Indonesia, 53122JDH is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License