THE ROLE OF INDONESIAN MEDICAL DISCIPLINARY BOARD’S VERDICT ON MEDICAL DISCIPLINARY VIOLATION IN MEDICAL DISPUTES SETTLEMENT
Abstract
Keywords: Medical Dispute; Doctors and Dentists; Disciplinary violations; MKDKI; The verdict role.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arifin, Dani Amalia. “Kajian Yuridis Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Akibat Kelalaian dalam Pelayanan Kesehatan”. Jurnal Idea Hukum. Vol. 2 Number 1. March Edition 2016. Purwokerto: Magister Degree of Law, Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman;
Arthani, Ni Luh Gede Yogi dan Made Emy Andayani Citra. “Perlindungan Hukum Bagi Pasien Selaku Konsumen Jasa Pelayanan Kesehatan yang Mengalami Malpraktek”. Jurnal Advokasi FH Unmas. Vol. 3 Number 2. Edition 2013. Denpasar: Faculty of Law Universitas Mahasaraswati;
Budi, Ananta Tantri “Upaya bantuan hukum dokter gigi dalam menghadapi sengketa medis”. Jurnal PDGI. Vol. 59 Number 1. January Edition 2010. Surabaya: Faculty of Dentistry Universitas Airlangga;
Heryanto, Bambang. “Malpraktik Dokter dalam Perspektif Hukum”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 10 Number 2. Edition Mei 2010. Purwokerto: Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman;
Mufidi, Faiz dan Sri Pursetyowati. ”Penyelesaian Sengketa Medik di Rumah Sakit”. Jurnal Ilmu Hukum Wacana Paramarta. Vol. 8 Number 1. Edition 2009. Bandung: Faculty of Law Universitas Langlangbuana;
Nuryanto, Arif. “Model Perlindungan Hukum Profesi Dokter”. Jurisprudence. Vol. 1 Number 1. Edition Juli 2012. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta;
Panggabean, Henry P. “Penanganan Kasus Malpraktek yang Responsif dalam Sistem Peradilan Indonesia”. Law Review UPH. Vol. 13 Number 3. March Edition 2014. Tangerang: Universitas Pelita Harapan;
Rahardjo, Satjipto. 1980. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa;
Redaksi detiknews, 20 April 2015, MK Putuskan Dokter Bisa Dipenjara Tanpa Rekomendasi MKDKI. Tersedia di website http://news.detik.com/berita/2892693/mk-putuskan-dokter-bisa-dipenjara-tanpa-rekomendasi-mkdki, diakses pada 20 November 2016.
Soekanto, Soerjo. 1983. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers;
Soekanto, Soerjo. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers;
Sukarjono, Bambang. “Liabilitas Hukum Pihak Rumah Sakit terhadap Pasien (Studi tentang Perlindungan Konsumen/Pasien dan Tanggung Jawab Pihak Rumah Sakit dalam Transaksi Terapeutik pada Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Kota Madiun)”. Sosial. Vol. 10 Number 2. September Edition2009. Malang: STIE Malangkucecwara;
Sudrajat, Tedi.” Aspirasi Reformasi Hukum dan Penegakan Hukum Progresif Melalui Media Hakim Perdamaian Desa”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 10 Number 3. September Edition 2010. Purwokerto: Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman;
Wahyudi, Setya. “Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Kerugian Akibat Kelalaian Tenaga Kesehatan dan Implikasinya”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 11 Number 3. September Edition 2011. Purwokerto: Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman;
Wantu, Fence M.” Mewujudkan Kepastian Hukum. Keadilan dan Kemanfaatan dalam Putusan Hakim di Peradilan Perdata”. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 12 Number 3. September Edition 2012. Purwokerto: Faculty of Universitas Jenderal Soedirman.
DOI: https://doi.org/10.20884/1.jdh.2017.17.1.647
Refbacks
- There are currently no refbacks.